Gus Ab Mengimbau Salat Jemaah di Rumah Selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 09 Juli 2021 13:14 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu aturan dalam PPKM Darurat adalah melarang kerumunan, termasuk kegiatan di tempat ibadah. Karena itu, masyarakat untuk sementara diimbau beribadah di rumah. Cara itu dinilai dapat menekan angka penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat.
Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah didasari niat baik untuk memutus penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Buka Pondok Ramadan TP PKK Kota Kediri, Zanariah: Investasi Terbaik adalah Bekali Anak dengan Moral
Warga NU Kabupaten Kediri Peduli Palestina, Terkumpul Rp120 juta
Ketua PCNU Kota Kediri Minta Masyarakat Waspada Benih Terorisme
Istigotsah Puncak Peringatan HSN, Mas Abu: Terima Kasih Santri Telah Bantu Bangun Kota Kediri
“Maka dari itu kita harus paham untuk bisa menyikapi kebijakan PPKM Darurat. Terkait anjuran untuk beribadah di rumah, sebenarnya hakikat dari beribadah adalah pelaksanaannya, daripada tempatnya. Jadi kalau salat di rumah dengan berjamaah itu lebih utama daripada salat di masjid tapi tidak berjamaah,” ungkap pria yang biasa dipanggil Gus Ab, Jumat (9/7).
Dengan adanya aturan untuk melaksanakan salat di rumah, Gus Ab yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri menjelaskan, pihaknya telah memberi imbauan kepada takmir masjid dan memasang imbauan di masjid agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.
Simak berita selengkapnya ...