PPKM Darurat, di Kediri Masih Banyak Kafe dan Restoran yang Melanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPKM Darurat, di Kediri Masih Banyak Kafe dan Restoran yang Melanggar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 11 Juli 2021 10:45 WIB

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana didampingi Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf. Ruly Eko Suryawan saat memberi keterangan kepada wartawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran atau kafe yang melanggar PPKM darurat. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf. Ruly Eko Suryawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran atau kafe yang melanggar PPKM darurat, Sabtu (10/7) malam.

Kegiatan sidak ini dilakukan oleh Bupati Hanindhito untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri. Terdapat sejumlah tempat yang disidak, di ataranya restoran dan kafe  di area Desa Pelem, Kecamatan Pare.

Saat melakukan sidak, Hanindhito masih menemukan kerumunan warga, hingga kafe atau restoran yang masih buka pada pukul 22.00 WIB. Hal ini tentu melanggar aturan PPKM darurat di mana warung, kafe, dan restoran buka maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Seketika itu, Mas Bup Dhito, sebutan akrabnya, langsung memberikan pengarahan dan mengingatkan pemuda-pemudi yang kedapatan masih nongkrong. "Kali ini menindaklanjuti terkait PPKM darurat, bahwa untuk restoran atau tempat makan hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang," ujar Hanindhito, Sabtu (10/7/2021) malam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video