Pemkot Pasuruan Sanksi Kepala Sekolah dan Pegawai RSUD yang Viral Karena Berjoget di Warung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Sanksi Kepala Sekolah dan Pegawai RSUD yang Viral Karena Berjoget di Warung

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Minggu, 11 Juli 2021 14:08 WIB

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Kapolres Pasuruan Kota dan Kepala Diskominfo dan Statistik saat menyampaikan hasil evaluasi PPKM Darurat.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN Kota Pasuruan yang melanggar PPKM Darurat. Seperti yang sudah dilakukan kepada Kepala Sekolah SDN 3 Purworejo dan 2 orang pegawai RSUD.

Ketiganya diberikan sanksi karena berjoget di warung. Video mereka sempat viral beberapa hari yang lalu. "(sanksi diberikan, red) hari itu juga pada Selasa (6/7/2021) sore," ujar , sapaan Wali Kota Pasuruan, saat jumpa pers Sabtu (10/7/2021) kemarin, di Pendopo Surga Surgi. Turut hadir Kapolres Pasuruan Kota dan Kepala Diskominfo dan Statistik Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini, juga menyampaikan bahwa mulai Senin (12/7/2021) besok, Satgas Covid-19 Kota Pasuruan akan memberlakukan tipiring atau sidang di tempat bagi pelanggar aturan PPKM Darurat.

"Empat hari sebelum penertiban aturan PPKM Darurat mulai berlaku, kami sudah memerintahkan lurah se-Kota Pasuruan untuk menyosialisasikan ke masyarakat dengan mengirimkan surat kepada pemilik perusahaan, cafe, restoran, dan warung. Apabila masyarakat tidak mengetahui, maka lurahnya akan kita tegur," tegas .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video