Satu Anggota Dewan Sumenep Terancam Dipecat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu Anggota Dewan Sumenep Terancam Dipecat

Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Jumat, 06 Maret 2015 16:06 WIB

SERAH-TERIMA : Bambang Supratman saat menymapaikan surat permohonan kejelasan penanganan kasus Jonaidi, di Kantor Bagian Umum DPRD Sumenep, kemarin.

SUMENEP (BangsaOnline) - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jonaidi, terancam dipensiunkan dini dari jabatannya. Pasalnya, legislator yang masih belum genap satu tahun menjabat sebagai wakil rakyat di gedung parlemen itu, dinilai tidak bisa menjalani tugas dan wewengan sebagai wakil rakyat, karena kondisinya menderita penyakit stroke.

Bahkan saat ini Badan Kehormatan (BK) , telah berencana untuk mengirim surat rekomendasi kepada petinggi partai Gerindra untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja BK masih menunggu surat keterangan dari dokter.

”Kasus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Huzaini Adhim.

Legislator dua pereode itu mengatakan, BK selaku salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas pengawasan setiap permasalahan yang terjadi di internal DPRD, mengaku akan profesional dalam menangani setiap kasus yang telah masuk di meja BK.

Bahkan, untuk kasus yang menimpa Jonaidi, pihaknya telah selesai melakukan kosultasi ke biro hukum di Jawa timur beberpa hari yang lalu.

”Hasilnya sama, yakni menunggu keterangan dari dokter. Jika dokter menyatakan masih bisa disembuhkan, mengapa harus di ganti, tentunya proses PAW itu akan gagal dengan sendirinya,” terang politisi partai amanat nasional (PAN) itu.

Jonaidi merupakan salah satu anggota pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 yang lalu. Jonaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting, diusung oleh partai Gerindra.

Hanya saja beberapa bulan setelah dilantik pada Bulan Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini masih belum sembuh total. Bahkan saat menghadiri sidang di gedung parlemen Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.

Huzaini menghimbau agar semua masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi BK untuk memproses semua persoalan, termasuk kasus Jonaidi sebagaimana aturan yang ada. Sebab, setiap persoalan untuk menuntaskannya masih membutuhkan waktu yang tidak sedikit.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video