Satu Anggota Dewan Sumenep Terancam Dipecat
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Jumat, 06 Maret 2015 16:06 WIB
SUMENEP (BangsaOnline) - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jonaidi, terancam dipensiunkan dini dari jabatannya. Pasalnya, legislator yang masih belum genap satu tahun menjabat sebagai wakil rakyat di gedung parlemen itu, dinilai tidak bisa menjalani tugas dan wewengan sebagai wakil rakyat, karena kondisinya menderita penyakit stroke.
Bahkan saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, telah berencana untuk mengirim surat rekomendasi kepada petinggi partai Gerindra untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hanya saja BK masih menunggu surat keterangan dari dokter.
BACA JUGA:
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023
Sopirnya Ditangkap Karena Narkoba, Waka DPRD Sumenep Usulkan Tes Urine untuk Anggota Dewan
Bawa Sabu, Sopir Anggota DPRD Sumenep Ditangkap Satnarkoba Polres Sampang
”Kasus itu (Jonaidi) saat ini sedang dalam proses. Kami saat ini menunggu surat rekomendasi dari dokter. Jika dokter menyatakan penyakit yang sedang diderita (Jonaidi) sudah nyata tidak bisa disembuhkan, maka itu harus di PAW dong,” kata Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep Huzaini Adhim.
Legislator dua pereode itu mengatakan, BK selaku salah satu alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas pengawasan setiap permasalahan yang terjadi di internal DPRD, mengaku akan profesional dalam menangani setiap kasus yang telah masuk di meja BK.
Bahkan, untuk kasus yang menimpa Jonaidi, pihaknya telah selesai melakukan kosultasi ke biro hukum di Jawa timur beberpa hari yang lalu.
”Hasilnya sama, yakni menunggu keterangan dari dokter. Jika dokter menyatakan masih bisa disembuhkan, mengapa harus di ganti, tentunya proses PAW itu akan gagal dengan sendirinya,” terang politisi partai amanat nasional (PAN) itu.
Jonaidi merupakan salah satu anggota DPRD Sumenep pereode 2014-2019 hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2014 yang lalu. Jonaidi dalam pesta demokrasi tahun lalu berangkat dari pemilihan (Dapil) II yang meliputi, Kecamatan Lenteng, Kecamatan Saronggi dan Kecamatan Gili Genting, diusung oleh partai Gerindra.
Hanya saja beberapa bulan setelah dilantik pada Bulan Oktober tahun 2014, Jonaidi dikena penyakit stroke hingga saat ini masih belum sembuh total. Bahkan saat menghadiri sidang di gedung parlemen Jonaidi harus didampingi oleh sanak keluarganya dengan menggunakan kursi roda.
Huzaini menghimbau agar semua masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi BK untuk memproses semua persoalan, termasuk kasus Jonaidi sebagaimana aturan yang ada. Sebab, setiap persoalan untuk menuntaskannya masih membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Simak berita selengkapnya ...