Sidak, Bupati Kediri Temukan Masih Banyak Kafe dan Warung yang Melanggar PPKM Darurat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Juli 2021 15:14 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ternyata masih banyak kafe dan warkop di Kabupaten Kediri yang melanggar PPKM Darurat. Di antaranya buka di atas jam 20.00, menyediakan makan di tempat, hingga pengunjung yang tak pakai masker.
Setidaknya ada 7 hingga 10 kafe yang kedapatan melanggar PPKM darurat. Hal ini diketahui saat Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali melakukan sidak jam malam bersama Kapolres Kediri Lukman Cahyono dan Dandim 0809 Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, Minggu (11/7) malam.
BACA JUGA:
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Mendapati pelanggaran tersebut, Hanindhito minta kafe dan warung tersebut segera tutup. Bahkan ia sempat memborong dagangan salah satu pemilik kafe, agar mau menutup operasional tempat usahanya karena sudah melewati jam 20.00 WIB.
Selain itu, Hanindhito juga sempat menghubungi pemilik kafe via telepon untuk meminta mereka menaati aturan pemerintah terkait PPKM darurat.
"Pemkab bersama Polres dan Kodim 0809 tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe, warung, maupun pedagang kaki lima yang tetap melanggar peraturan di masa PPKM Darurat," ungkap bupati yang akrab disapa Mas Bup Dhito ini usai sidak salah satu kafe di Kampung Inggris.
Simak berita selengkapnya ...