Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Ngawi Optimalkan Operasi Yustisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Ngawi Optimalkan Operasi Yustisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 12 Juli 2021 20:30 WIB

Pelanggar prokes saat menjalani sidang secara virtual. (foto: ist)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam masa PPKM Darurat Covid-19, jajaran Polres Ngawi rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Polres Ngawi menyiapkan satu peleton siaga I (satu) PPKM darurat yang siap melakukan operasi yustisi mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB secara masif setiap hari.

Kali ini, kegiatan operasi yustisi diawali dari Jalan A. Yani depan Kantor Dinas Pemdes Kabupaten Ngawi, dengan dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya didampingi Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi M. Arief Setiono bersama anggota Satpol PP dan anggota TNI, Senin (12/7/2021).

I Wayan Winaya mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi merupakan upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam masa PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Kegiatan ini mendasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali," kata Kapolres Ngawi, Senin (12/7/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video