Langgar PPKM Darurat, Hajatan Pernikahan di Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Jumat, 16 Juli 2021 19:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adanya peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat tidak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Di Bebekan, Taman, Sidoarjo, ada salah satu warga yang menggelar hajatan pernikahan.
Mengetahui adanya gelaran hajatan yang diadakan Solichah, Warga Bebekan, Taman, Sidoarjo, Jumat (16/7/2021), Tim Satgas Covid-19 di Kecamatan Taman turun langsung menyampaikan agar hajatan dibatalkan.
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami imbau kepada tuan rumah yang punya hajat agar membongkar terop acara. Karena tidak sesuai dengan peraturan PPKM darurat yang saat ini masih berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Taman Hery Setyo.
Simak berita selengkapnya ...