Kantongi Rekom Provinsi, Pemkab Desak Pusat Segera Realisasikan Kawasan Industri di Ngawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantongi Rekom Provinsi, Pemkab Desak Pusat Segera Realisasikan Kawasan Industri di Ngawi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 16 Juli 2021 20:38 WIB

Bupati Ngawi didampingi Sekda saat dikonfirmasi awak media.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tinggal selangkah lagi upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi dalam mewujudkan kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Widodaren dan Kecamatan Karanganyar itu. Ini setelah berhasil mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur terkait konsep Raperda RPI Kabupaten Ngawi 2021 - 2041 itu turun pada 31 Mei 2021 lalu.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019, pembangunan kawasan industri membutuhkan lahan 2.000 hektare. Untuk mencukupi lahan tersebut, menyiapkan lahan 1.204,46 hektare yang meliputi Kecamatan Widodaren 533,21 hektare dan Kecamatan Karang Anyar seluas 671,25 hektare. Lahan tersebut mayoritas masih berupa kawasan hutan yang juga milik Perhutani. Sisanya seluas 630,313 hektare berupa persawahan dan permukiman penduduk 56,274 hektare.

"Kita sudah mendapatkan rekom dari gubernur dan rekom teknis dari Perhutani yang selanjutnya itu akan menjadi pertimbangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menerbitkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)," jelas .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video