Edarkan Ratusan Ribu Pil Koplo, Kurir Ekspedisi Asal Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 19 Juli 2021 14:24 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dedi Suko Prasetyo (37), warga Kelurahan Barata Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri lantaran mengedarkan ratusan ribu pil narkoba.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kurir ekspedisi itu ditangkap di area Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Minggu (18/7) kemarin.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
"Pelaku sudah diikuti petugas sejak masuk di SLG (Simpang Lima Gumul). Kemudian sampai di Kandat, pelaku kita amankan. Hasilnya saat digeledah, kami amankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kendaraan pelaku," kata Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara di Mapolres Kediri, Senin (19/7/2021).
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku saat penangkapan berupa tiga kardus berisi 95 ribu pil dobel L. Kemudian dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan 96 ribu pil jenis Y yang disimpan di rumah pelaku.
Simak berita selengkapnya ...