PPKM Darurat Diperpanjang, Satlantas Polresta Banyuwangi Terus Lakukan Pembatasan Akses Perbatasan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 21 Juli 2021 18:10 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Banyuwangi hingga saat ini masih memberlakukan pembatasan akses masuk di perbatasan Kabupaten Banyuwangi. Hal tersebut merupakan bagian kegiatan pengendalian dan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, menyusul diperpanjangnya masa PPKM darurat sampai 25 Juli nanti.
"Hingga saat ini, selama 24 jam kami (Polri) bersama TNI dan stakeholder terkait menjaga empat titik pos penyekatan atau pembatasan di Kabupaten Banyuwangi selama PPKM darurat diterapkan," kata Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim, S.Psi., S.I.K., M.Psi., melalui KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Taufan, Rabu (21/7/2021) siang.
BACA JUGA:
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Ia mengungkapkan, empat jalur penyekatan tersebut di antaranya Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi yakni perbatasan Jawa-Bali, perbatasan Situbondo berada di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, perbatasan Jember yang berada di Kecamatan Kalibaru, dan perbatasan Bondowoso yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Licin.
Simak berita selengkapnya ...