Resmi Diberlakukan, Pemkot Kediri Siap Jalankan PPKM Level 4
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 21 Juli 2021 20:28 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri akan mengikuti arahan pemerintah pusat untuk menjalankan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 25 Juli 2021, dan baru akan dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 turun.
BACA JUGA:
Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah
Menurut Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, sejauh ini Pemkot Kediri telah melakukan penanganan pandemi Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir.
Penanganan di hulu seperti halnya pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan. Sementara penanganan di hilir berupa pelayanan isolasi mandiri, pelayanan isolasi terpusat, dan pelayanan kesehatan di RS.
“Kalau penanganan di hulu tidak dilakukan secara maksimal, maka di hilirnya kita tidak mampu mengatasinya. Berapa pun penambahan jumlah tempat tidur yang akan kita sediakan tidak akan mampu menampung jumlah pasien covid yang dirawat di rumah sakit apabila penanganan di hulu tidak dilakukan secara maksimal,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Rabu (21/7).
Simak berita selengkapnya ...