Hari Anak Nasional 2021, 67 Anak Didik Pemasyarakatan di Jatim Dapat Remisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Anak Nasional 2021, 67 Anak Didik Pemasyarakatan di Jatim Dapat Remisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 23 Juli 2021 18:37 WIB

Hari Anak Nasional (HAN) 2021 membawa berkah tersendiri bagi 67 Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) di Jatim. Para anak yang berhadapan dengan hukum itu mendapatkan remisi bervariasi. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Hari Anak Nasional (HAN) 2021 membawa berkah tersendiri bagi 67 Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) di Jatim. Para anak yang berhadapan dengan hukum itu mendapatkan bervariasi. Paling sedikit satu bulan. Paling lama 3 bulan.

Dari ke-67 ADP itu, tiga orang di antaranya langsung bebas. Salah satu yang langsung bebas adalah RAS. ADP yang menjalani hukuman empat bulan pembinaan karena kasus tawuran itu mendapatkan satu bulan. "Memang kalau kasus anak, hukumannya relatif singkat," ujar Kakanwil Kumham Jatim Krismono.

Siang tadi, RAS dijemput langsung oleh kakak kandung dan ibunya yang jauh-jauh datang dari Lamongan ke Blitar. RAS pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Tangisnya pecah seketika. Dia menangis di pelukan ibunya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video