Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3-4, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Laksanakan Operasi Pembatasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3-4, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Laksanakan Operasi Pembatasan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 23 Juli 2021 23:35 WIB

“Kendaraan yang diputar arah kembali ke asal perjalanan oleh pihak Kepolisian karena pengendaranya tidak memenuhi syarat perjalanan, yaitu tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),” ujar Kaswa.

Kaswa menambahkan bahwa pada periode yang sama yaitu tanggal 05 s.d 20 Juli 2021, jumlah kendaraan logistik yang melintas dan tercatat melalui exit GT Bangil dan exit GT Pasuruan sebanyak 17 kendaraan.

"Setelah enam belas hari sejak diberlakukan Pembatasan dan Pengendalian Lalu Lintas di GT Bangil dan GT Pasuruan, tercatat hanya sebanyak 17 kendaraan Non Golongan I diizinkan melintas setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat di wilayah Pasuruan turut mendukung kebijakan PPKM Darurat ini,” ujarnya.

Selama pelaksanaan PPKM Level 3-4, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/Polri, nakes, serta emergency dapat melanjutkan perjalanan melintas di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan. Namun bagi kendaraan di luar kategori tersebut wajib membawa dan melengkapi syarat perjalanan, yaitu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang menandakan minimal sudah vaksin dosis pertama, hasil tes negatif Covid-19 dari tes RT PCR ataupun swab antigen, dan menunjukkan STRP.

Guna memastikan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Gempol Pasuruan dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian , serta berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JGP membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

JGP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Level 3-4 ini dengan tetap di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan. Jika dalam keadaan darurat harus meninggalkan rumah pastikan tetap jaga protokol kesehatan 6M, isi BBM, dan saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta istirahat jika lelah berkendara.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video