Satgas Covid-19 Kota Kediri Hentikan Acara Pernikahan di Hotel
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 24 Juli 2021 21:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren beserta Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban acara pernikahan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi yang masuk melalui Call Centre Covid-19 Kota Kediri.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri, Herwin Zakiyah, membenarkan pagi tadi ada pesan yang masuk terkait adanya resepsi pernikahan di sebuah hotel.
BACA JUGA:
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Hari Kedua, Tim Gabungan Belum Temukan Korban Terseret Arus Sungai Kedak Kediri
Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?
Hujan Turun, Pencarian Korban Terseret Arus Sungai Kedak di Kediri Dihentikan
"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," kata Herwin, Sabtu (24/7).
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Hari Siswanto, menyampaikan Satgas PPKM Mikro dan Satpol PP Kota Kediri segera meluncur ke lokasi pernikahan begitu mendapat informasi dari call center. Mereka memberikan edukasi kepada pihak hotel dan pemilik hajatan terkait aturan bahwa selama PPKM Level 4 kegiatan resepsi ditiadakan. Tim gabungan selanjutnya meminta acara tersebut dipercepat dan dihentikan.
“Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki izin dari satgas. Bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang,” ungkap Hari.
Simak berita selengkapnya ...