Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Dua Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 25 Juli 2021 14:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Edarkan ratusan pil dobel L, dua pria yakni GDW (17) Warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri dan ES (37) Warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Keduanya ditangkap pada Minggu (25/7/2021) sekira pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...