Kota Blitar Masuk PPKM Level 4, Santoso: Namun Ada Kelonggaran
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 Juli 2021 12:11 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kota Blitar masih akan melaksanakan PPKM. Hal ini setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021. Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Blitar masih berada pada PPKM level 4.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, ketentuan PPKM level 4 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
BACA JUGA:
Jelang Nataru, BNN Blitar Tes Urine Puluhan Sopir Bus
KRPK Gelar Aksi Damai, Ingatkan Pemkot Blitar Soal Netralitas ASN
Peringatan Tak Diindahkan, Bawaslu Kota Blitar Gandeng Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol
Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya
"Dalam ketentuan tersebut tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata masih dilarang untuk beroperasi," ujar Santoso, Senin (26/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...