PPKM Level 4, Polres Situbondo Sebar 51 Ton Beras untuk Warga Terdampak
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Mursidi
Senin, 26 Juli 2021 14:16 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo membagikan 51 ton beras kepada masyarakat terdampak PPKM yang diperpanjang kembali oleh pemerintah sampai 2 Agustus 2021 mendatang.
Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto mengatakan, 51 ton beras akan dibagi menjadi 5.000 paket beras dan sembako. Hari ini (Senin, 26/7/2021), beras tersebut secara simbolis diserahkan kepada kapolsek jajaran Polres Situbondo.
BACA JUGA:
Cegah Balap Liar dan Miras, Polres Situbondo Giatkan Patroli
Usai Tangkap Dua Calo di Pelabuhan Jangkar, Polres Situbondo Panggil Petugas ASDP
Selama Lebaran 2024, Polres Situbondo Siagakan 600 Personel Gabungan
Arogansi Pejabat DPUPP Situbondo Jadi Perhatian Ketua DPRD dan Kapolres
"Secara simbolis diserahkan kepada kapolsek jajaran. Nanti pendistribusiannya akan dilakukan oleh para bhabinkamtibmas dan babinsa yang bertugas di masing-masing desa," katanya.
Wakapolres meminta agar bhabinkamtibmas dan babinsa yang diberikan amanah menyalurkan bansos tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain yang diterima dari pemerintah.
"Pastikan tepat sasaran, yang dapat benar-benar orang tidak mampu dan orang yang terdampak pekerjaannya karena diberlakukannya PPKM Level 4," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...