Perpanjangan PPKM Level IV, Pemkab Pamekasan Sediakan Tempat Isolasi Terpusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 26 Juli 2021 14:29 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Level IV, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 yang ditempatkan di Hotel Garuda, Jalan Masegit Nomor 01 Pamekasan.
Tempat isolasi terpusat itu diresmikan oleh Sekdakab Pamekasan Ir. Totok Hartono didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, Kajari Muklis, Camat Kota Pamekasan Rahmat Hidayat, dan anggota Kodim 0826/Pamekasan, Senin (26/7).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Totok mengungkapkan, penyediaan tempat isolasi terpusat sebagai langkah antisipatif Pemkab Pamekasan bersama forkopimda dalam memberikan fasilitas memadai bagi masyarakat yang positif Covid-19. Mengingat, terjadi lonjakan pasien Covid-19 di Pamekasan.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan juga telah menjadikan gedung Islamic Center di Jalan Raya Panglegur dan Homestay Asri di Jalan Trunojoyo Pamekasan sebagai tempat isolasi.
"Perintah dalam PPKM level itu menyediakan tempat isolasi terpusat, nah kita sediakan di sini (hotel Garuda, red). Tetapi beberapa tempat yang lain tetap, seperti homestay dan Islamic Center, ini hanya perluasan saja," katanya, Selasa (26/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...