7 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor PN Jember Lockdown
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 27 Juli 2021 15:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A tutup sementara lantaran beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Langkah tersebut diambil untuk menghindari penularan lebih luas lagi.
Humas Pengadilan Negeri Jember Slamet Budiono menjelaskan, sedikitnya ada 7 (tujuh) orang yang terpapar virus ganas itu, yakni hakim, panitera, ASN, penjaga kantin, serta siswa yang sedang menjalani tugas magang juga terkonfirmasi positif. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes PCR massal di lingkungan PN.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Menurutnya, penutupan kantor PN (lockdown) berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai surat Mahkamah Agung (MA) bilamana sebuah kantor atau instansi terdapat lima orang atau lebih dinyatakan positif Covid-19, maka bisa diistirahatkan.
"Terhitung hari ini, Selasa, tanggal 27 Juli hingga Senin, 2 Agustus sementara tidak ada aktivitas persidangan dan pelayanan di kantor," jelas Budiono melalui telepon seluler, Selasa (27/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...