Tak Mau Isolasi di Puskesmas, Warga Desa Siki Trenggalek Diminta Bayar Denda Rp 1,3 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Mau Isolasi di Puskesmas, Warga Desa Siki Trenggalek Diminta Bayar Denda Rp 1,3 Juta

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 28 Juli 2021 15:18 WIB

Puskesmas Dongko Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Supadi, Warga Desa Siki, Kecamatan Dongko terpaksa harus membayar denda 1 juta rupiah kepada karena menolak diisolasi di Puskesmas Pandean, Kecamatan Dongko, Kabupaten .

Supadi menceritakan, ketika itu pada tanggal 27 Juni 2021 ia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Dongko. "Saat itu saya naik sepeda motor dan ban sepeda motor saya meletus lalu saya jatuh. Setelah itu saya dirawat di ," Kata Supadi mengawali ceritanya.

Setelah mendapat perawatan medis dari petugas , selang sehari kemudian ia harus menjalani tes swab dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Setelah itu, ia diminta oleh petugas untuk menjalani isolasi di Puskesmas Pandean, Kecamatan Dongko. Supadi menolak isolasi di Puskesmas Pandean dengan alasan ia meminta isolasi mandiri di rumah.

Permintaan isolasi mandiri itu, sambungnya, boleh dilakukan asal Supadi bersedia membayar denda sebesar 1.300.000 rupiah pada . Karena hanya memiliki uang 1 juta rupiah, Supadi akhirnya menyerahkan uang tersebut kepada petugas . Selanjutnya, Supadi diperkenankan pulang untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

Supadi mengaku bahwa dirinya dirawat di hanya sehari semalam. Saat ini, ia mengaku kondisinya saat ini sudah sangat sehat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video