Kejari Bangkalan Imbau Kades Terpilih Pergunakan Dana Desa Secara Cepat dan Tepat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 28 Juli 2021 16:30 WIB
"Kami juga akan proaktif dalam memberikan sosialisasi dalam penggunaan dana desa. Maka dari itu, dana desa segera dipergunakan. Karena perekonomian saat ini sedang menurun. Gunakan secara cepat dan tepat sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron juga mengimbau agar kepala desa terpilih tidak lepas koordinasi dengan OPD terkait yakni DPMD. Dengan harapan, tidak ada permasalahan hukum dalam realisasi program pembangunan desa.
"Kades harus banyak tanya, jemput bola mencari informasi. Agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," pungkasnya. (ida/uzi/zar)