Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 28 Juli 2021 19:10 WIB

Gubernur Khofifah bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH MH, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, SH MH (kanan). foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai saat ini belum saatnya hak angket diluncurkan DPRD Jawa Timur terhadap Gubernur Jatim, Indar Parawansa.

Pasalnya, belum ada pelanggaran serius yang dilakukan gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut dalam menjalankan roda pemerintahannya.

“Secara faktual dan secara konstitusi belum terlihat pelanggaran yang dilakukan Gubernur ,” jelas politikus asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7/2021).

Munculnya wacana hak angket yang akan digulirkan ke Gubernur oleh anggota DPRD Jatim lainnya, Sahat mengaku hal tersebut bukan merupakan representasi dari keseluruhan anggota DPRD Jatim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video