Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 28 Juli 2021 19:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai saat ini belum saatnya hak angket diluncurkan DPRD Jawa Timur terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, belum ada pelanggaran serius yang dilakukan gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut dalam menjalankan roda pemerintahannya.
BACA JUGA:
Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Banggakan 2 Hal ini
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antaralumni dengan Almamater, IKA Unair Australia Diresmikan
HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
“Secara faktual dan secara konstitusi belum terlihat pelanggaran yang dilakukan Gubernur Khofifah,” jelas politikus asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Munculnya wacana hak angket yang akan digulirkan ke Gubernur Khofifah oleh anggota DPRD Jatim lainnya, Sahat mengaku hal tersebut bukan merupakan representasi dari keseluruhan anggota DPRD Jatim.
Simak berita selengkapnya ...