Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM, Masyarakat Tuban Masih Bisa Urus Perpanjangan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM, Masyarakat Tuban Masih Bisa Urus Perpanjangan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 28 Juli 2021 20:35 WIB

Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilik di wilayah Kabupaten Tuban yang masa aktifnya habis pada 3-25 Juli 2021 saat PPKM dapat melakukan pengajuan perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas AKP Argo Budi Sarwono. "Sebagaimana kebijakan dari Kakorlantas Polri, warga yang masa berlaku habis pada 3-25 Juli bisa diurus pada 26 Juli-2 Agustus. Mekanisme bukan pemohon baru, tapi hanya untuk yang perpanjangan," ujar AKP Argo Budi Sarwono, Rabu (28/7/2021).

Namun apabila masyarakat yang masa habis saat PPKM tidak memanfaatkan dispensasi pada 26 Juli-2 Agustus, maka akan diberlakukan proses pembuatan baru.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video