Sebulan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 36 Tersangka dari 27 Kasus Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 30 Juli 2021 15:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Di tengah masa pandemi, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Hasilnya, dalam kurun satu bulan terakhir berhasil diungkap sebanyak 27 kasus dan diringkus 35 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan.
Ungkap kasus narkoba selama bulan Juli 2021 tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (30/7/2021) pagi.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
"Selama sebulan ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus narkoba dan menangkap 36 tersangka dan satu di antaranya adalah perempuan. Lokasinya kebanyakan di Waru, Sedati, dan Tanggulangin. Untuk barang bukti narkoba yang didapatkan ada sabu total 130,48 gram dan pil LL 670 butir," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Simak berita selengkapnya ...