Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 01 Agustus 2021 21:20 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Kalimo'ok, Kecamatan Kalianget, Sumenep terus bergulir. Sempat ngendon di Polres Sumenep, kini kasus dilimpahkan kembali ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Merujuk pada surat pemberitahuan pelimpahan yang diterima pelapor, BANGSAONLINE.com mencoba menggali informasi dengan mengonfirmasi ke Inspektur Pembantu (Irban) III.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Ikuti Pemuliaan Etika Profesi
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Menurut Ketua Investigasi, Asis Sunandar, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dengan terjun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan BPD terkait dugaan penyimpangan dana desa di Kalimo'ok,
"Tim kami sudah melakukan investigasi lapangan dan sesuai dari hasil pemeriksaan memang harus ada pengembalian dana, kami pun sudah bersurat kepada Kades Kalimo'ok," ujarnya di ruang kerja, Jum’at (30/7/21).
Simak berita selengkapnya ...