Bupati Tuban Temukan Penerima BPNT Diberi Komoditi Kerupuk, Mi Instan, dan Minyak Goreng
Editor: Tim
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 01 Agustus 2021 21:31 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tuban terus menjadi sorotan. Setelah Mensos Risma melakukan sidak beberapa waktu lalu dan menemukan dugaan penyimpangan, kali ini giliran Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang melakukan peninjauan penyaluran bansos sembako tersebut.
Bupati Lindra mendatangi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), salah satunya di Kecamatan Rengel, untuk mengecek komoditi yang diterima, serta memastikan penyaluran tepat sasaran.
BACA JUGA:
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu Tandai Soft Opening Tuban Abirama
Laksanakan Program Kejaksaan RI, Kejari Tuban Salurkan 1.300 Paket Sembako untuk Masyarakat
Dalam peninjauan itu, Bupati Lindra masih menemukan banyaknya data kependudukan yang tidak sinkron, komoditi yang tidak sesuai standar, hingga kartu BPNT yang tidak dibawa secara pribadi oleh KPM. Bahkan, Lindra juga menerima laporan adanya penarikan iuran sukarela terhadap KPM setiap kali penyaluran bantuan.
Atas temuan-temuan tersebut, Lindra meminta agar agen penyalur menaati semua aturan, baik dalam pencairan uang tunai program PKH maupun pada program BPNT.
"Pendamping dan agen secara berkala menggelar pertemuan bersama KPM atau ketua kelompok untuk membahas komoditi yang diinginkan KPM, namun tentunya tetap harus sesuai aturan," kata Bupati Lindra, Minggu (1/8/2021).
Lindra menegaskan, bahwa penyaluran BPNT harus mematuhi juknis yang telah ditetapkan Kemensos, yakni komoditi yang disalurkan harus terdiri dari 4 kandungan yakni, karbohidrat dari beras, protein hewani dari telur, protein nabati bisa dengan tempe atau tahu, vitamin dan mineral bisa dengan sayuran, buah-buahan, atau lainnya.
Simak berita selengkapnya ...