Gelapkan Sepeda Motor Pinjaman, Pria Warga Bleber Kediri Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 02 Agustus 2021 16:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Imam Buchori (37), warga Desa Bleber, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kras lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, Umi Sakdiyah (47), warga Desa Jabang, Kecamatan Kras.
"Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor," kata Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi, Senin (2/7/2021).
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Menurut Didik, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk meminjam sepeda motor Honda Vario dengan alasan untuk membeli onderdil motor.
Namun sekira pukul 15.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk mengabarkan bahwa sepeda motornya ditilang dan ditahan polisi di Kota Kediri, tepatnya di Polantas Jalan Dhoho. Mendengar hal itu, korban seketika panik.
Simak berita selengkapnya ...