Klinik di Kota Kediri Dilarang Tolak Pasien Ibu Hamil Terkonfirmasi Positif Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Klinik di Kota Kediri Dilarang Tolak Pasien Ibu Hamil Terkonfirmasi Positif Covid-19

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 02 Agustus 2021 16:55 WIB

Petugas dengan APD lengkap usai prosesi pemakaman ibu dan dua putra kembarnya yang meninggal. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seluruh klinik di dilarang menolak pasien yang terpapar Covid-19. Jika ada klinik yang kedapatan menolak pasien terkonfirmasi Covid-19, ancamannya adalah surat peringatan, bahkan izinnya bisa dicabut.  

Hal ini disampaikan Wali saat rapat internal koordinasi pagi penanganan Covid-19 (Kopi Paid), Senin (2/8). Wali menegaskan akan segera mengirimkan instruksi tersebut ke klinik-klinik bersalin melalui dinas kesehatan.

Mas Abu, sapaan akrab Wali , dalam kesempatan itu juga mengingatkan yang terpapar Covid-19 agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. "Ibu hamil ini rentan, apalagi bila positif covid. Jadi perlu dibawa ke rumah sakit atau klinik agar terpantau kesehatannya secara maksimal," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini diambil menindaklanjuti adanya 6 di yang meninggal karena terpapar Covid-19 pada bulan Juli 2021 lalu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video