Terdampak PPKM, Anggaran Bansos Untuk PKL di Tuban Baru Diusulkan di APBD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 03 Agustus 2021 20:45 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Koperasi, Perekonomian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban Agus Wijaya berencana mengusulkan bantuan sosial bagi pedagang yang terdampak PPKM Covid-19. Langkah itu dilakukan karena selama ini para pedagang khususnya pedagang kali lima (PKL) belum tersentuh bansos.
"Kita baru mencoba mengusulkan di APBD, karena selama tahun 2021 ini belum ada bansos untuk pedagang. Kalau tahun lalu banyak paket sembako yang sudah dibagikan, namun tahun ini belum ada sama sekali," ujar Agus Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/8/2021).
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Agus menuturkan, meski belum menerima bansos dari diskoperindag, namun rata-rata pedagang telah mendapatkan bantuan dari dinas sosial dan instansi lainnya dengan sasaran PKL, pedagang kecil yang terdampak PPKM.
"Ada 3.021 PKL yang tersebar di Kabupaten Tuban, terbanyak ada di Pasar Baru Tuban sekitar 2 ribu PKL," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...