Lebih Dari Separuh WBP & ADP Se-Jatim Diusulkan Dapat Remisi Umum 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lebih Dari Separuh WBP & ADP Se-Jatim Diusulkan Dapat Remisi Umum 2021

Editor: -
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 11 Agustus 2021 09:18 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lebih dari separuh Warga Binaan Pemasyarakatan () dan Anak Didik Pemasyarakatan (ADP) di 39 lapas / rutan / LPKA se-Jatim diusulkan mendapatkan remisi umum 2021. Besarannya bervariasi. Paling lama enam bulan dan minimal satu bulan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, bahwa pengusulan remisi itu menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS- PK.01.05.06-705 Tanggal 17 Juni 2021.

Untuk di Jawa Timur, Krismono mengatakan pihaknya mengusulkan 13.618 dan ADP untuk mendapatkan remisi umum 2021. Jumlah itu lebih dari separuh jumlah seluruh dan ADP yang berstatus sebagai Narapidana di Jatim, yaitu 21.742 orang. “Jika ditambah tahanan, total dan ADP di Jatim adalah 27.883 orang,” ujar Krismono, Rabu (11/8/2021).

Dari jumlah itu, lanjut Krismono, hampir 40% atau 5.289 orang yang mendapat remisi adalah /ADP yang terjerat perkara kriminal khusus. /ADP kasus narkotika masih mendominasi dengan 5.263 orang. Dilanjutkan dengan 20 orang kasus korupsi.

“Selain itu, ada tiga orang kasus terorisme yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana,” terang Krismono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video