Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 12 Agustus 2021 19:29 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi pupuk bersubsidi tahun 2019 di Kota Santri terus melebar. Hari ini, Kamis (12/8/2021), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menahan satu tersangka lagi.
"Kasus ini pengembangan dari kasus pupuk yang berkaitan dengan tersangka Solahudin yang sudah dilakukan penahanan pada Rabu (23/6/2021). Berdasarkan hasil pengembangan ini kita ada penambahan tersangka," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Imran.
BACA JUGA:
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Penambahan tersangka korupsi pupuk bersubsidi yang kami tahan ini bernama Kusaeri yang merupakan koordinator Penyuluhan Petani Lapang ( PPL) di Kecamatan Mojoagung.
"Perannya tersangka adalah koordinator PPL di Kecamatan Mojoagung, atas perbuatannya menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp 500 juta," terang Imran.
Simak berita selengkapnya ...