Bupati Pamekasan Tegaskan Kemitraan Strategis Eksekutif dan Legislatif Tetap Terjaga dengan Baik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 13 Agustus 2021 00:12 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penandatanganan peraturan daerah (Perda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Kamis (12/8/2021).
Rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fathor Rohman dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam mengatakan, walaupun dalam masa pandemi dan waktu cukup terbatas, namun pihaknya yakin perencanaan dan penganggaran tahun 2020 akan terselesaikan.
"Walaupun waktu yang kita miliki cukup terbatas, namun dengan kapasitas dan komitmen serta kompetensi yang dimiliki oleh saudara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dalam pengabdian, kami yakin proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022 akan dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan," kata Bupati Pamekasan.
Dikatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada para wakil rakyat yang telah memberikan perhatian serius dalam perancangan KUA-PPAS tahun 2022. Tentu, penandatanganan KUA-PPAS tersebut membuktikan eratnya kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam bekerja sama membangun Pamekasan ke arah yang lebih baik.
Simak berita selengkapnya ...