13.000 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Kodim 0830 Surabaya Utara
Editor: Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 11 Maret 2015 19:13 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Pupuk yang diduga oplosan dengan cara memalsukan merk diamankan oleh Kodim Surabaya Utara pada Rabu (11/3), siang.
Pengamanan terhadap pupuk sebanyak 13.000 ton dilakukan di gudang Jl. Kalimas 615, wilayah Polres Tanjung Perak. Untuk sementara ini masih 1 truk fuso nopol L 8086 UU yang dipergunakan untuk pengiriman pupuk ilegal yang diamankan di Mako Kodim Surabaya Utara.
Dandim Surabaya Utara Letkom V Napitupulu memberikan keterangan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara yang ditemukan satuanya, pupuk yang didapat dari Taiwan dan Mesir tersebut dikirim masuk ke Indonesia. Lantas, oleh oknum gudang pupuk dilakukan pengoplosan dengan sak bermerk Padi Mas.
Juga tidak ditemukan izin terkait peradaran pupuk tersebut, karena hanya ditemukan logo di sak Padi Mas bertuliskan G (granul), seharusnya dari jenis bahan baku Padi Mas harusnya berlogo P (powder) sesuai dengan isinya jenis serbuk.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi
Terancam Penjara dan Denda Rp 5 M, 11 Orang di Kediri Diduga Produksi dan Edarkan Pupuk Ilegal
Dewan Sumenep akan Panggil Disperta Terkait Insiden Penangkapan Pupuk Ilegal
Gudang Pupuk Oplosan di Sidoarjo Digerebek, 50 Ton Pupuk Oplosan Diamankan
Simak berita selengkapnya ...