Peserta Didik MBR Jalur Afirmasi Gratis Biaya Operasional, Silakan Lapor Jika Masih Ada Pungutan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Senin, 16 Agustus 2021 21:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di jalur afirmasi atau mitra warga akan dibebaskan biaya operasional bagi putra-putrinya yang bersekolah tingkat SD-SMP oleh pihak Pemkot Surabaya bersama lembaga pendidikan swasta.
Hal itu sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya No.49 Tahun 2020, bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR.
BACA JUGA:
Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim Sapa Ratusan Pelajar dari 2 Sekolah di Surabaya
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Pemkot Surabaya Persiapkan SERR, Penghubung Bandara Juanda ke Pelabuhan Tanjung Perak
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada orang tua murid, baik yang masuk melalui MBR jalur afirmasi atau mitra warga agar melapor ketika mengalami adanya pungutan biaya di sekolah. Baik biaya yang bersifat uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan, SPP maupun sumbangan.
"Kalau ada yang mengalami hal ini tolong segera disampaikan, baik melalui aplikasi (WargaKu), Dinas Pendidikan (Dispendik) atau MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah)," kata Eri, Senin (16/8/2021).
Simak berita selengkapnya ...