Umi Fatimah, Napi Cantik Lapas Tuban Kembali Terima Remisi Kemerdekaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 17 Agustus 2021 20:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Umi Fatimah, perempuan cantik asal Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban bersyukur dan terharu setelah menerima remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Selasa (17/8/2021).
Umi mengaku senang dan terharu setelah dinyatakan lolos menjadi salah satu penerima remisi kemerdekaan. Remisi yang diterimanya itu merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya juga mendapat pengurangan sebulan pada momen Hari Kemerdekaan RI.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Diduga Timbun BBM Ilegal, Rumah di Senori Tuban Terbakar
"Alhamdulillah senang dan terharu mendapat remisi," ujar perempuan berkerudung itu.
Umi menjelaskan, dirinya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara akibat kasus narkotika yang menjeratnya. Dengan mendapat remisi, otomatis masa kurungannya berkurang. Umi sendiri baru menjalani hukuman sejak tahun 2020 lalu.
"Tahun kemarin dapat 1 bulan, kali ini yang kedua dapat 3 bulan," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 189 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi langsung dilakukan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melalui teleconference via aplikasi Zoom Meeting.
Simak berita selengkapnya ...