Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat Segera Jalani Sidang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat Segera Jalani Sidang

Editor: Tim
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 19 Agustus 2021 11:31 WIB

Tim JPU melimpahkan berkas perkara tipikor tujuh tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk untuk disidangkan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan suap di lingkup Pemkab Nganjuk yang melibatkan Bupati Nonaktif segera memasuki babak sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Ini setelah Tim Jaksa Penuntut Umum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Nganjuk Andie Wicaksono, S.H., M.H. sekaligas salah satu dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, penanganan perkara ini akan dibentuk Tim Gabungan Jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

"Berkas perkara sudah kita limpahkan dan kita tinggal menunggu penetapan hari dan jadwal sidang, tunggu waktunya saja," kata Andie, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/08).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video