Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp. 400 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp. 400 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 19 Agustus 2021 13:58 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle (dua dari kiri) saat membakar barang bukti bersama wakil dari Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri, dan Dinkes kota Kediri. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang-bukti hasil perkara tindak pidana umum dan pidana khusus berupa narkoba di halaman depan kantor kejari setempat, Jalan Jagung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Kamis (19/8/2021) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, meliputi narkotika dan obat-obatan terlarang, seperti sabu-sabu 421,41 gram, ganja kering 2,03 gram, obat keras berbaya (okerbaya) berupa pil dobel L 254.211 butir, inex 26 butir, diazepam 215 butir, dan valdime 10 butir beserta alat isap sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle menjelaskan, barang bukti dimusnahkan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht, dan tidak ada upaya hukum lanjutan baik banding maupun kasasi.

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen untuk menekan dan memberantas narkoba di wilayah Kota Kediri," ujar Sofyan Selle, Kamis (19/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video