Transaksi Sabu Saat Agustusan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transaksi Sabu Saat Agustusan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 19 Agustus 2021 14:12 WIB

Tersangka saat diamankan petugas. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial RAP ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan saat melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Desa Tawangrejo sering terjadi peredaran narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Pasuruan. Tak menunggu waktu lama, satu orang pelaku berhasil ditangkap di saat masyarakat tengah melaksanakan kegiatan perayaan HUT Ke-76 RI.

"Upaya represif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan membuahkan hasil," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Kamis (19/8/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video