Dua Tahun Tak Bekerja, Pegiat Seni di Tuban Wadul Pemkab Minta Kelonggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 19 Agustus 2021 18:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pekerja seni menggelar aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Tuban mendesak menuntut adanya kelonggaran bagi pekerja seni untuk beraktivitas.
Mereka mengaku hampir 2 tahun tidak mendapatkan penghasilan karena terdampak pandemi Covid-19. Sedangkan kebijakan PPKM terus diperpanjang oleh pemerintah.
BACA JUGA:
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
"Kita minta sedikit kelonggaran, karena hampir 2 tahun ini kami tidak bisa bekerja mencari nafkah bagi keluarga kami," ujar salah satu orator aksi, Edi Ronggo di depan Kantor Pemkab Tuban, Kamis (19/8/2021).
Edi mengatakan, dampak pemberlakuan PPKM Jawa-Bali sangat dirasakan oleh para seniman. Selama ini untuk bertahan hidup, para seniman hanya mengandalkan sisa tabungan yang dimiliki. Bahkan terpaksa menggadaikan hingga menjual barang berharga yang dimiliki untuk menyambung hidup, karena tidak memiliki usaha lain.
Simak berita selengkapnya ...