Mantan Kapolda Jatim Paparkan Kronologis Dirinya Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Kapolda Jatim Paparkan Kronologis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 20 Agustus 2021 09:41 WIB

Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol (Purn) Hadiatmoko ketika hadir dalam persidangan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Irjen Pol (Purn) Hadiatmoko, mantan periode 2011-2013 hadir dalam sidang kasus pembuatan pabrik tepung pisang Cavendish di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).

Perwira yang juga pernah menjabat sebagai Wakabareskrim itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani untuk memberikan keterangan selaku korban penipuan yang dilakukan terdakwa Farroukh Rafiuddin, pengangguran yang dikenalkan sebagai profesor.

Dalam kesaksiannya, Hadiatmoko mengaku dikenalkan dengan terdakwa (Farroukh) melalui perantara Joko Mergono, warga Desa Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah yang katanya seorang profesor.

"Dia (Farroukh) itu ngajinya luar biasa," kata Hadiatmoko dalam sidang .

Setelah perkenalan itu, terdakwa menawarkan ide untuk membangun pabrik yang memproduksi tepung pisang cavendish dan berjanji akan bertanggung jawab sejak proses produksi hingga penjualan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video