Terbitkan SE Pembelajaran Masa PPKM, Kepala Disdik Tuban: Efektivitas PTM Tak Tergantikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 20 Agustus 2021 18:50 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban telah menginstruksikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di masa PPKM Level 3 Covid-19.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Di Wisuda ke-5, IIKNU Tuban Launching Magister Kesehatan Masyarakat
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Ratusan Siswa SD di Tuban Dapat Edukasi Darurat Bencana
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Nur Khamid menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada koordinator pendidikan kecamatan (kordikcam), pengawas dan penilik, serta kepada kepala sekolah SMP negeri dan swasta untuk segera menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan PTM terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," terang Nur Khamid, Jumat (20/8/2021).
Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Simak berita selengkapnya ...