Dua Pegawai Salon Kecantikan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 21 Agustus 2021 13:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Slamet Bayu Prayoga (25) warga Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan Moh Teguh Santosa (29), warga Jalan Merpati, Desa Lamong Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, yang berdomisili di Kaliombo Kecamatan Kota Kediri.
Kedua pemuda yang bekerja di sebuah salon kecantikan itu ditangkap di pinggir Jalan Hasyim Ashari, tepatnya depan Annisa Payet Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jumat (20/8) sekira pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan, penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, dan benar saja terdapat dua pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan diduga baru saja transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan badan terhadap keduanya di pinggir Jalan Hasyim Ashari. Hasilnya, didapati barang bukti berupa satu bungkus kecil bersisi narkotika jenis sabu.
Simak berita selengkapnya ...