Pusaka, Produk UMKM Asli dari Kota Kediri Terbukti Ampuh Selama Pandemi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 22 Agustus 2021 20:58 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terhambatnya penjualan produk olahan makanan selama PPKM membuat pelaku UMKM di Kota Kediri mengalami kerugian.
Namun, adanya program kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri dengan pusat perbelanjaan dan ritel modern yang masih boleh buka selama PPKM, bisa membantu pelaku usaha yang produknya tergabung dalam Pusaka (Produk UMKM Asli dari Kota Kediri) tetap terserap produknya secara reguler.
BACA JUGA:
Zanariah Terima LHP LKPD 2023, Kota Kediri Pertahankan Opini WTP 10 Kali Beruntun
Arahan Pj Wali Kota Kediri di Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Hal itu diungkapkan Khafidz Febrian, Pemilik Usaha Jamur Crispy Kingkres dalam dalam testimoninya. Ia mengaku merasa bersyukur telah tergabung ke dalam Pusaka, karena masih bisa lancar berjualan.
“Produk Jamur Crispy Kingkres terpaksa saya tarik dari pusat oleh-oleh di Tulungagung karena PPKM, warung dan rumah makan yang biasanya saya titipi juga tutup. Alhamdulillah, yang masih lancar dan tidak berkurang ordernya justru di rak Pusaka di Indomaret dan sejumlah toko snack di Kota Kediri,” kata Khafidz Febrian di rumah sekaligus tempat produksi Jamur Crispy Kingkres, JL Penanggungan Gg. IV No 2, Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (22/8).
Khafidz yang memproduksi Jamur Crispy Kingkres sejak 2016 lalu itu mengaku produknya yang berada di rak Pusaka di Indomaret terserap rata-rata 300 pcs per bulan. “Lumayan untuk perputaran, karena pembelian online saat PPKM seperti sekarang juga jauh berkurang,” tambahnya.
Khafidz bersyukur dan merasa terbantu dengan program-program pengembangan UMKM di Kota Kediri selama ini.
“Contohnya pengurusan PIRT, label halal, nutrition fact, Pemkot Kediri memfasilitasi secara gratis. Produk-produk UMKM kalau sudah memiliki izin PIRT dan label halal, kita pelaku usaha dan konsumen tidak perlu khawatir karena terlindungi,” tambah Khafidz.
Simak berita selengkapnya ...