Sosialisasi Prodamas Pemkot Kediri Langgar Permen PU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Prodamas Pemkot Kediri Langgar Permen PU

Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Kamis, 12 Maret 2015 18:22 WIB

Salah satu Bando program sosialisasi Prodamas yang dipasang di lokasi terlarang, yakni di jalan Hasanudin yang merupakan jalur Provinsi. foto: Arif Kurniawan/BangsaOnline.com

KEDIRI (BangsaOnline) - Sosialisasi Program pemberdayaan masyarakat (prodamas) pemerintah Kota Kediri berada di lokasi terlarang. Ini terlihat, program andalan Walikota Abdullah Abu Bakar dan Lilik Muhibbah tersebut terpampang dalam bando di jalan Hasanudin dan Jalan Ahmad Yani Kota Kediri. Padahal, sesuai peraturan Menteri Pekerjaan Umum, di lokasi jalur propinsi dilarang ada bando. 

Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan, memang sesuai aturan bando dilarang terpampang di jalan. Sejauh ini pihaknya sudah melarang masyarakat maupun swasta untuk memasang lokasi disana.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video