Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 25 Agustus 2021 11:28 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diciduk anggota Polres Bojonegoro lantaran melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial SN (19).
Modus yang dilakukan tersangka SN yakni dengan cara mengancam menyebarkan foto bugil korban ke media sosial. Awalnya SN dan korban sebut saja namanya Bunga (17) yang bertetangga ini berpacaran.
BACA JUGA:
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Ayah Tiri Bejat 70 Tahun di Bojonegoro Tega Setubuhi Anak hingga Hamil
Tersangka sempat meminta kepada korban agar mengirimkan foto bugil dan sudah dituruti. Namun, foto tersebut oleh tersangka SN ternyata digunakan sebagai senjata untuk bisa merampas keperawanan Bunga.
"Tersangka sebelumnya minta foto korban dengan kondisi telanjang, kemudian tersangka mengajak ketemuan di sebuah kos. Awalnya tersangka belum menyetubuhi korban," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (25/8/2021).
Simak berita selengkapnya ...