Cegah JPN Terlibat Conflict of Interest, Kejari Nganjuk Ikuti In House Training | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah JPN Terlibat Conflict of Interest, Kejari Nganjuk Ikuti In House Training

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 26 Agustus 2021 12:53 WIB

Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi Kasi Datun Boma saat vidcon in house training bersama kejaksaan negeri seluruh Indonesia.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengikuti kegiatan In House Training dengan tema "Teknik Negoisasi dan Mediasi yang Efektif pada Jamdatun” melalui video conference, dari Ruang Aula Kejari Nganjuk, Rabu (25/8) kemarin. Kegiatan ini diikuti oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., CEO Indonesia Ocean Justice Initiative sekaligus Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan dipimpin oleh Direktur Pertimbangan Hukum Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Sekretaris Jamdatun, dan Koordinator pada Jamdatun Kejaksaan RI.

Selama materi, dipaparkan bagaimana menempatkan posisi Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar terhindar dari conflict of interest dan bersikap netral.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video