Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Bentuk Satgas BKC Ilegal Guna Lakukan Penegakan Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pamekasan dan Bea Cukai Madura Bentuk Satgas BKC Ilegal Guna Lakukan Penegakan Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 26 Agustus 2021 21:01 WIB

Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Kamis (26/8).

Sebagai pelaksana operasi gabungan tersebut dibentuk Satuan Tugas (Satgas) BKC Ilegal yang terdiri dari beberapa unsur Bea Cukai Madura, TNI-Polri, baik dari Kodim 0826 dan jajaran Polres Pamekasan, serta unsur Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebagai penegak perda setempat.

Program penegakan hukum itu nantinya bias bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021.

Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura menyambut baik inisiatif Kepala Bagian Perekonomian Setdakab tersebut. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum di bidang cukai ilegal secara konkret.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video