Alsintan dari DBHCHT Pamekasan Siap Disalurkan ke Petani
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 30 Agustus 2021 18:35 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalokasikan dana hibah untuk petani dari sebagian anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2021. Alokasi DBHCHT disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan.
Hal tersebut diungkapkan Achmad Suaidi, Kabid Produksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Senin (30/8/2021).
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan
Menurutnya, DKPP mendapat jatah anggaran dari DBHCHT sebesar Rp 8,8 miliar yang ditujukan untuk kesejahteraan petani. Dana nantinya dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku tembakau yang saat ini sudah masuk masa panen raya di Kabupaten Pamekasan.
Antara lain, dengan menggelar kegiatan dan operasional sekolah lapang dan untuk pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) yang dinilai sangat penting untuk hasil panen serta rehabilitasi jalan produksi pertanian.
Simak berita selengkapnya ...