PPKM Surabaya Turun Level 3, Sejumlah RHU Masih Dilarang Beroperasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPKM Surabaya Turun Level 3, Sejumlah RHU Masih Dilarang Beroperasi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Rabu, 01 September 2021 23:22 WIB

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seiring penurunan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Surabaya menjadi level 3, beberapa tempat usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan pun memperoleh relaksasi.

Namun, kebijakan relaksasi itu belum termasuk untuk sektor Rumah Hiburan Umum (RHU). Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Meski begitu, masih saja ada RHU yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Karena itu harus dilakukan pengawasan secara intensif.

"Pengawasan kami lakukan tiap malam. Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 tetap melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka," kata Eddy, Rabu (1/9/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video