DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri Tetap Loyal kepada DPP Pimpinan AHY
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 September 2021 23:00 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri menyatakan akan taat dan loyal terhadap keputusan DPP Partai Demokrat di bawah Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Hal ini ditegaskan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri Yakup saat diwawancarai wartawan BANGSAONLINE.com. Ia mengatakan bahwa ia DPC Partai Demokrat Kabupaten Kediri akan mendukung penuh langkah yang diambil oleh DPP Partai Demokrat, khususnya terkait dengan gugatan kubu KLB Deli Serdang terhadap DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
BACA JUGA:
Pilkada Kediri, Setelah Daftar ke Nasdem, Bos Rokok Tajimas Daftar Bacabup ke Partai Demokrat
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Bupati Pamekasan 2008-2013 Maju Lagi di Pilkada 2024
Pilkada 2024 di Pamekasan, Berikut Pengalaman Politik Fattah Jasin dan Kholilurrahman
"Tentu kami sependapat dengan DPP Partai Demokrat bahwa pada dasarnya gugatan (kubu KLB Deli Serdang) tersebut telah kedaluwarsa. Pasti kami akan selalu taat dan loyal terhadap keputusan DPP Partai Demokrat di bawah Ketum Mas AHY," kata Yakup, Kamis (2/9).
Seperti diketahui, Sidang Pengadilan PTUN Jakarta No. 154/G/2021/PTUN-JKT Jakarta masuk dalam tahapan bukti surat, di mana para pihak, dalam hal ini Penggugat (KLB Deli Serdang) dan Tergugat Intervensi (DPP Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY), masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bambang Soebiyantoro.
Simak berita selengkapnya ...